1. Undang-undang republik indonesia Nomor 18 Tahun 1999 tentang jasa kontruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia) tahun 1999 nomor 54 Lembaran Negara Republik Indonesia 3833. 2. Undang-undang nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1999 nomor 75 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); 3. Undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); 4. Undang-undang nomor 29 tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339); 5. Undang-undang Nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara (lembaran Negara Republik Inedonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) 6. Undang-undang nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); 7. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); 8. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintah daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); 9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 4433); 10. Peraturan pemerintah nomor 38 Tahun 2007 tentang pembagian Urusan Pemerintahan antara pemerintah, pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 Tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang milik negara / Daerah sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah nomor 6 Tahun 2006; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Peningkatan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614); 15. Peraturan Pemerintah 16. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741); 17. Peraturan Presiden nomor 106 Tahun 2007 tentang lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; 18. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali,terakhir dengan Peraturan Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; 19. Peraturan Mentreri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan keuangan Derah,sebagai mana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011 tentang Perubahan kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2012; 21. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah yang Menjadi kewenangan Kabupaten Bombana ( Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2008 Nomor 6); 22. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 22 Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Derah Nomor 7 Tahun 2008 tentang pembentukan Organisasi dan Perangkat Daerah Kabupaten Bombana; 23. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 21 Tahun 2013 tentang APBD Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2014; 24. Peraturan Bupati Bombana Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2014; 25. Keputusan Kabupaten Bombana Nomor 20 Tahun 2014 tentang Penunjukkan /Pengangkatan Pejabat Pengguna Anggaran / Pengguna Barang dan Pejabat Penatausahaan Keuangan Pada Badan / Dinas/Kantor/Kecamatan/Kelurahan Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2014; |