PEMERINTAH KABUPATEN ...........................
DINAS PENDIDIKAN,KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
SEKOLAH DASAR NEGERI (SDN) ..........................
SURAT KEPUTUSAN
KEPALA SEKOLAH DASAR NEGERI (SDN) R.........................
NOMOR : 421.2 / 069 / 2010
TENTANG
PENGANGKATAN PEGAWAI HARIAN TIDAK TETAP (PHTT)
LINGKUP SEKOLAH DASAR NEGERI (SDN) ........................................
Menimbang Mengingat | : : | Bahwa Untuk kelancaran pelaksanaan Tugas Pendidikan sehari-hari di Lingkup Sekolah Dasar Negeri (SDN) ..................... utntuk Tahun Anggaran 2009/2010 dipandang perlu mengangkat yang namaya tersebut dalam Diktu Keputusan ini Menjadi TENAGA ADMINISTRASI Tidak Tetap dalam masa satu tahun. 1. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990 2. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 3. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 84/1993 4. Surat Keputusan Bersama Kepala BAKN Nomor 0433/P/1993 Dan Menpan Nomor 25 Tahun 1993. | ||||||||||||||||||||
M E M U T U S K A N
| ||||||||||||||||||||||
PADA TANGGAL : 1 JANUARI 2015
KepalaSekolah Dasar Negeri (SDN)
...............................................
NIP. .............................................
Tembusan kepada yth :
1. Kepala BKD Kab. ....................... di ................;
2. Kepala Dinas Dikbudpar Kab. .................di .................;
3. Kepala Dinas Cabang Dikbudpar Kec. ....................... di ................;
4. Korwas Persekolahan Dinas Dikbudpar Kab. ................ di .............;
5. Yang Bersangkutan Untuk Dilaksanakan Dengan Rasa Penuh Tanggung Jawab
6. Arsip.
Untuk menjalankan tugas dan beban tanggung jawab maka demikian surat yang harus dapat di Berikan untuk menjadi peggangan masing - masing. SK atau surat keputusan adalah memiliki tujuan untuk memberikan Honoraium yang setimpal atau sesuai dengan aturan yang di tetapkan bagi sekolah tersebut. sebagai upah jasa sebagai karyawan Kontrak atau Pegawai Harian tidak tetap dengan Batas waktu yang Bellum di tetapkan. Demikian surat yang dapat di jadikan sebagai alat untuk membenarkan dan mengangkat Pegawai / karyawan tidak tetap.
EmoticonEmoticon