SURAT KETERANGAN GANTI RUGI
Yang bertanda tangan di bawah ini masing-masing kedua belah pihak :
1. Nama : NORMA
Umur : 30 Tahun
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Desa Lantawonua, Kec. Rumbia Kab. Bombana
2. Nama : NI KADEK DWI ASTINI
Umur : 28 Tahun
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Tampabulu Kec. Poleang Utara
Bahwa PIHAK PERTAMA telah menyerahkan sebidang tanah termaksud tanaman yang tumbuh di dalam lokasi tersebut seluas Panjang 13 M x 7 M (91 M2) kepada PIHAK KEDUA untuk dimiliki seterusnya dengan harga Ganti Rugi sebanyak Rp. 3,000,000,- (Tiga Juta Rupiah) bayar tunai. Tanah Lokasi tersebut di Dusun I Ladoa Desa Lantawonua Kecamatan Rumbia Tengah Kabupaten Bombana, dengan batas-batas sebagai berikut :
Sebelah utara dengan Tanah : H. LADDE
Sebelah Timur dengan Tanah : NORMA
Sebelah Selatan dengan Tanah : UBE
Dengan selesainya Surat Keterangan Ganti Rugi ini yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak dan para saksi, maka tanah PIHAK PERTAMA telah berpindah menjadi hak PIHAK KEDUA dan urusan mengenai Pajak dan lain-lain sudah menjadi beban dan tanggung jawab PIHAK KEDUA dan selanjutnya apabila dikemudian hari terdapat gugatan dari Pihak lain, maka akan menjadi tanggung jawab dari PIHAK PERTAMA atau PENJUAL.
Demikian Surat Keterangan Ganti Rugi ini kami buat atas kesepakatan kedua belah pihak dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan orang lain dan untuk dipergunakan seperlunya.
Lantawonua, 29 Januari 2014 | |
PIHAK KEDUA (II) NI KADEK DWI ASTINI | PIHAK PERTAMA (I) N O R M A |
Saksi-Saksi :
1. SADIMAN (………………………..)
2. UBE (………………………..)
3. IDA YAYU (………………………..)
Mengetahui;
Kepala Desa Lantawonua
M. ARSYAD MASSE
EmoticonEmoticon